Seorang pasien tunanetra bernama Maya Sari (64) mengaku mendapatkan penolakan dari Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan saat hendak menjalani rawat inap. Pihak rumah sakit dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Kronologi Kejadian
Maya menceritakan bahwa ia datang ke RS Royal Prima yang berlokasi di Jalan Ayahanda bersama anaknya pada Kamis (7/5) lalu. Saat itu, ia mengeluhkan sakit di ulu hati dan mengalami dehidrasi berat. Kondisi tersebut membuatnya tidak sanggup berjalan. Ia mengaku sudah mendapatkan rujukan dari Puskesmas Medan Polonia untuk menjalani rawat inap karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
“Saat itu di ruang IGD kami sudah menunggu 30 menit dan sama sekali tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas nakes,” ujarnya pada Rabu (13/5/2026).
Teguran Baru Mendapat Tindakan
Karena tidak mendapatkan pelayanan setelah menunggu lama, Maya kemudian menegur tenaga kesehatan yang ada di sana. Tidak lama setelah teguran itu, ia akhirnya diperiksa. Namun, kekecewaan kembali muncul.
“Kesalnya usai ditegur, kami baru mendapatkan tindakan medis. Tidak berapa lama petugas yang mengaku dokter jaga mengatakan pasien tidak kritis juga stabil. Jadi diminta untuk rawat jalan saja,” tuturnya.
Permohonan Keluarga Ditolak
Maya mengatakan bahwa pihak keluarga sempat memohon kepada pihak RS Royal Prima agar pasien sebaiknya diopname saja, mengingat kondisinya yang mengalami dehidrasi berat. “Permohonan ini kami katakan beberapa kali. Namun dari petugas nakes unit IGD RS Royal Prima Medan komitmen tetap tidak bisa,” katanya.
Bantahan dari Pihak RS
Humas RS Royal Prima, Devi Marlin, membantah bahwa pihaknya melakukan penolakan terhadap pasien. Menurutnya, semua tahapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku. “RS Royal Prima tidak ada menolak pasien. Semua dilakukan sesuai prosedur,” ujar Devi saat dikonfirmasi.



