Tukang Ojek di Sumut Dikeroyok Oknum TNI, Kodam I/BB Lakukan Penyidikan
Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51 tahun) mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang, termasuk seorang oknum TNI berinisial Koptu B, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Atas kejadian ini, Edi telah melaporkan pengaduannya ke Sub Detasemen Polisi Militer I/1-1 di Tebing Tinggi.
Kronologi Kejadian dan Pengakuan Korban
Menurut pengacara Edi, Alamsyah, kejadian bermula pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangga untuk mengantarkan getah karet ke suatu tempat. Dalam perjalanan, Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut, dan pengeroyokan pun terjadi. Alamsyah menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan klien, saat masih sadar, Edi melihat sekitar tiga atau empat orang yang menganiayanya, termasuk satu oknum TNI dengan inisial B yang bertugas BKO, serta selebihnya adalah centeng kebun.
Alamsyah menduga bahwa kliennya dituduh mencuri getah karet dari perkebunan tersebut. Hal ini didasarkan pada keterangan petugas perkebunan yang menyatakan bahwa orang yang dibonceng oleh korban sebelumnya pernah kepergok mencuri getah. Namun, Alamsyah menegaskan bahwa Edi tidak tahu-menahu tentang asal getah karet yang dibawanya, karena dia hanya disuruh mengantarnya dan dibayar sebagai tukang ojek.
Respons Kodam I/BB dan Proses Hukum
Wakapendam I/BB, Letkol Inf Parada Napitupulu, membuka suara mengenai pengakuan tukang ojek tersebut. Dia menyatakan bahwa Subdenpom I/1-1 sedang menyelidiki laporan Edi. Parada menekankan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung sesuai dengan pengaduan dari pihak korban.
Parada juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum TNI tersebut jika memang ditemukan pelanggaran. "Kalau memang betul akan ditindak," jelasnya, menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam menangani kasus ini dengan serius.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga sipil, terutama dalam konteks dugaan kekerasan yang melibatkan aparat. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.