Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Meluas hingga 22,5 Kilometer
Tangerang - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sungai Cisadane di Tangerang, yang tercemar pestisida pasca kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan resmi KLH pada Kamis (12/2/2026), pencemaran tersebut telah meluas sepanjang 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak Serius pada Biota Akuatik
Dampak yang teridentifikasi dari pencemaran ini sangat signifikan, terutama terhadap biota akuatik. Puluhan ikan ditemukan mati mengapung di sungai, termasuk spesies seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu. KLH, melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), telah mengambil sampel air dari bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk pengujian laboratorium lebih lanjut.
Pemeriksaan tambahan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi. "Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah," tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Imbauan Penting untuk Masyarakat
Hanif juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. "Air tercemar berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," jelasnya. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan sementara menunggu hasil investigasi lengkap.
Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa sekitar 20 ton pestisida milik PT Biotek Saranatama telah terbakar dalam insiden tersebut. Pestisida yang terbakar adalah jenis sipermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan hama tanaman. "Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai, berdampak serius pada ekosistem perairan dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Kronologi Kebakaran dan Penanganan
Kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, terjadi pada Senin (9/2) lalu. Petugas pemadam kebakaran harus menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia, dengan penanganan berlangsung selama tujuh jam sebelum api berhasil dipadamkan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memantau dampak pencemaran, termasuk di Sungai Jaletreng. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan bahwa pasokan air bersih bagi warga tetap aman. "Kami telah berkoordinasi dengan pengelola air bersih untuk memastikan keamanan distribusi," kata Benyamin pada Rabu (11/2).
Selain itu, Pemkot Tangsel telah menyiagakan tangki air untuk disalurkan ke warga yang terdampak. "Dinas Perkimta bersama BPBD sudah menyiagakan armada truk tangki air bersih untuk menyuplai kebutuhan warga secara gratis," jelas Benyamin, menekankan komitmen pemerintah dalam menangani krisis lingkungan ini.