TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus

Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkat bicara terkait penjagaan rumah Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan.

Penjagaan Berdasarkan Permintaan Kejagung

Brigjen Muhammad Nas menyatakan, "Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku." Hal ini disampaikan saat dihubungi pada Kamis (9/7).

Ketentuan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan ini disebut tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang, termasuk buntut penggeledahan oleh Polda Metro Jaya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak Terkait Penggeledahan Polri

Brigjen Nas menegaskan bahwa penjagaan rumah Jampidsus murni untuk keamanan dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polri. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7) malam, sejumlah media melaporkan bahwa rumah Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh personel TNI. Namun, hingga saat itu belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai alasan penjagaan tersebut.

Latar Belakang Penjagaan

Pengamanan ini muncul di tengah berbagai perkembangan hukum yang melibatkan Kejagung dan Polri. Kejagung sendiri sebelumnya telah menyinggung wacana penyatuan Pidum dan Pidsus. Namun, TNI memastikan bahwa penjagaan rumah Jampidsus tidak terkait dengan isu-isu tersebut.

Dengan adanya klarifikasi dari TNI, diharapkan publik memahami bahwa langkah pengamanan ini merupakan prosedur standar untuk melindungi pejabat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga