TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di Gudang PIK 2
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di PIK 2

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah ilegal seberat 16 ton di gudang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III pada Sabtu, 9 Mei, bekerja sama dengan instansi penegak hukum terkait.

Kronologi Penangkapan

Wakil Komandan Kodaeral III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman pasir timah menggunakan dua truk dari Tanjung Balai, Karimun menuju Jakarta. Pergerakan truk tersebut dinilai mencurigakan karena seharusnya pasir timah dikirim ke PT Timah di Bangka.

Dua truk tersebut bergerak menuju Lampung dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Intelijen Lanal Lampung memonitor bahwa barang tersebut telah masuk ke kapal dan akan menyeberang ke Jawa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setibanya di Pulau Jawa, truk terus dipantau oleh TNI AL hingga melewati wilayah Cilegon dan akhirnya masuk ke kawasan pergudangan di PIK 2. Personel TNI AL langsung menyergap kedua truk saat tiba di gudang, memeriksa pengemudi dan muatan di dalamnya.

Temuan Dokumen

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan foto copy risalah lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang menyatakan bahwa PT Mineral Anugrah Semesta adalah pemenang lelang untuk 16 ton pasir timah tersebut. Namun, kedua truk merupakan bagian dari PT Tambang Wancheng dan tidak memiliki dokumen sah atas kepemilikan pasir timah.

Selain itu, ditemukan dokumen mitra kerja sama yang menyatakan bahwa PT Mineral Anugrah Semesta harus menjual pasir timah tersebut ke PT Timah di Bangka. Hal ini menunjukkan bahwa pasir timah seharusnya dikirim ke Bangka, bukan ke Jakarta.

Upaya Pemberantasan

TNI AL berkolaborasi dengan tim penyidik dari Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyita seluruh barang bukti. Penindakan ini dilakukan karena khawatir barang tersebut akan diekspor secara ilegal. Dian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberantas penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia secara ilegal.

Dian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada semua pihak agar tidak mencuri kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga