Polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi mereka sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar luas. Kedua pelaku diringkus oleh Tim Pemburu Begal dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Peristiwa pembegalan ini menimpa seorang wanita yang sedang berjalan kaki di Jalan Senayan Bawah, Kebayoran Baru pada Minggu, 17 Mei. Korban diketahui merupakan tamu hotel di sekitar lokasi. Saat itu, ia berjalan sendirian di jalan yang sepi, sehingga menjadi sasaran empuk para pelaku.
Penangkapan dan Tindakan Tegas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan selama tiga hari berturut-turut. "Kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mempedomani prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya dalam akun Instagram Subdit Resmob, @resmob_pmj, Jumat, 20 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam tersangka, termasuk dua pelaku utama penjambretan. Dua dari enam tersangka, yakni ZR dan AH, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat penangkapan. Langkah ini diambil karena perlawanan mereka dinilai membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.
Viral di Media Sosial
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan tersebut menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan kedua pelaku dengan cepat merampas ponsel korban sebelum melarikan diri. Kemudian, polisi bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Selain dua pelaku utama, empat tersangka lainnya juga ditangkap dalam operasi yang sama. Mereka semua kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Jeratan Hukum
Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 9 tahun penjara. Polisi berharap penangkapan ini memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan jalanan di Jakarta.



