Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku dalam 6 Kasus
Tim Pemburu Begal Tangkap 8 Pelaku dalam 6 Kasus

Jakarta - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil mengungkap enam kasus begal yang meresahkan warga Jakarta. Dalam waktu tiga hari sejak pembentukannya, tim ini telah menangkap delapan orang pelaku.

Delapan Tersangka Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan, "Malam hari ini, kami dari Tim Pemburu Begal, alhamdulillah sudah mengamankan 8 orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya." Pengungkapan ini disampaikan pada Senin (18/5/2026).

Lokasi Kejadian dan Penangkapan

Para pelaku beraksi di sejumlah titik, yaitu Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria. Iman menambahkan bahwa video kejadian di beberapa lokasi tersebut sempat beredar luas di media sosial. "Beberapa TKP yang kemarin sempat viral, para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan malam hari ini," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Masih ada sejumlah pelaku lain yang masih dalam pengejaran penyidik. Terhadap para tersangka, Iman menyebut akan menjeratnya dengan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP Pidana. "Tentunya setiap informasi yang ada di media sosial kami segera tindak lanjuti dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.

Kapolda: Enam Kasus Berhasil Diungkap

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa Tim Pemburu Begal telah mengungkap enam kasus begal di DKI Jakarta. Begal menjadi sorotan utama Polda Metro Jaya. "Tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal, yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkapkan kasus tersebut. Dan perlu kami sampaikan bahwa kemarin kita sudah mengungkap 6 kasus ya," ujar Komjen Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Tindakan Tegas untuk Pelaku

Komjen Asep memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal. Polisi diminta tidak ragu bertindak sesuai dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. "Dan saya sudah perintahkan ya kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, ya, yang membahayakan jiwa petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Komjen Asep meminta masyarakat tidak segan melapor bila memiliki informasi terkait begal. Masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110. "Kami mengajak warga untuk proaktif memberikan informasi demi keamanan bersama," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga