Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia meluncurkan program pemulihan ekosistem mangrove skala besar di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pesisir dan mendukung gerakan nasional "tobat ekologis".
Rehabilitasi 484 Hektare dan Pemberdayaan Masyarakat
Hingga pertengahan 2026, kolaborasi ini berhasil merehabilitasi 484 hektare kawasan pesisir di NTB, terdiri dari 445 hektare di Kabupaten Sumbawa dan 39 hektare di Lombok Timur. Melalui skema padat karya, proyek ini memberdayakan 1.500 warga lokal dari tahap pembibitan hingga perawatan, dengan total penanaman 1,5 juta bibit mangrove jenis Rhizophora sp.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa aksi ini lebih dari sekadar seremonial. "Sesuai esensi luhur sebuah pertobatan, gerakan ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk jujur menyadari kesalahan masa lalu dalam mengeksploitasi alam, melakukan perbaikan nyata, dan berkomitmen kuat untuk tidak mengulanginya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Infrastruktur Hijau dan Perlindungan Pesisir
Jumhur menjelaskan bahwa pemulihan ekosistem pesisir berfungsi sebagai investasi jangka panjang. "Hutan mangrove bertindak sebagai infrastruktur hijau dan benteng proteksi alami yang andal dalam menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi, terjangan gelombang tinggi, serta intrusi air laut," katanya. Selain itu, ekosistem mangrove yang sehat menyediakan habitat produktif bagi biota laut bernilai ekonomi tinggi, yang menopang mata pencaharian nelayan tradisional.
Dukungan Restorasi Mangrove Nasional
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyatakan bahwa langkah ini mendukung restorasi mangrove nasional di luar wilayah operasional (Papua) dengan target 2.000 hektare. Hingga saat ini, lokasi terverifikasi mencapai 834 hektare. "Pencapaian penanaman di luar Papua seluas 666 hektare dengan jumlah penanaman dua juta bibit mangrove. Untuk Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, PTFI telah menanam sekitar 5,5 juta bibit mangrove di area seluas lebih dari 2.184 hektare," paparnya.
Penyerapan Karbon dan Ekonomi Hijau
Hutan mangrove diakui secara global sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) yang efektif menekan emisi gas rumah kaca. "Karena itu, pemulihan ekosistem mangrove ini menjadi pilar penting dalam strategi nasional Indonesia menghadapi dampak nyata perubahan iklim," ujar Tony. Program ini juga membuka peluang ekonomi hijau melalui perikanan berkelanjutan, ekowisata, dan usaha mikro berbasis jasa lingkungan pesisir.
Jumhur menambahkan bahwa gerakan tobat ekologis ini menjadi bagian dari target besar penanaman dua miliar pohon menuju Indonesia ASRI. Penanaman mangrove di Desa Labuhan Alas diproyeksikan menjadi percontohan nasional bagi kolaborasi multipihak. "Menjaga lingkungan bukan semata-mata tentang memulihkan alam, melainkan menghadirkan proteksi nyata bagi wilayah pesisir, mengentaskan kemiskinan, serta mewariskan ekosistem yang lestari demi masa depan bangsa," pungkasnya.



