Polisi Bekuk Tiga Penadah HP Curian, Gunakan Aluminium Foil Akali Sinyal
Tiga Penadah HP Curian Ditangkap, Akali Sinyal dengan Aluminium Foil

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai penadah handphone curian di kawasan Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminium foil untuk mengelabui sinyal pendeteksi ponsel sehingga sulit dilacak oleh pemiliknya.

Modus Operandi Penadah

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Andre JR Simamora, mengungkapkan bahwa para penadah mendapatkan handphone curian dengan cara membelinya melalui media sosial, marketplace, atau secara COD. Mereka juga kerap menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak perusahaan jika mengalami kesulitan membuka ponsel.

"Apabila bisa dibuka, handphonenya nanti akan dijual secara utuh. Nah, apabila tidak bisa dibuka password-nya atau iCloud-nya, mereka biasanya mengontak korban dengan berpura-pura seolah-olah dari pihak Apple atau pihak terkait dengan handphone tersebut, mungkin kalau Android dari Samsung dan lain sebagainya," kata Andre di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya itu dilakukan agar korban menyerahkan alamat email, username iCloud, serta password. Apabila sudah berhasil, pelaku melakukan bypass atau menjebol iCloud agar bisa menjual kembali handphone tersebut.

Penggunaan Aluminium Foil

"Kemudian untuk handphone-handphone yang sudah dikuasai oleh mereka ini, apabila mereka sudah kuasai itu, mereka bungkus menggunakan aluminium foil," imbuhnya. Andre menjelaskan bahwa aluminium foil digunakan untuk mengacak sinyal pelacak sehingga handphone sulit dideteksi oleh pemilik.

"Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut," jelasnya.

Keuntungan dan Barang Bukti

Para penadah membeli ponsel dari pelaku pencurian dengan harga murah, berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta per unit. Selanjutnya, mereka menjualnya dengan margin keuntungan yang bervariasi. "Biasanya nanti tergantung dari handphone itu kondisinya seperti apa gitu. Jadi kalau misalkan nanti handphonenya utuh biasanya mereka bisa margin untung hingga Rp 1 atau Rp 2 juta kurang lebih," sambung Andre.

Polisi telah mengamankan sebanyak 225 ponsel curian dari tiga tersangka yang ditangkap. Ketiga tersangka tersebut adalah MR alias A, MAA alias A, dan J. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga