Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan terhadap YTR (29) yang berlangsung selama 3 tahun. Penangkapan dilakukan di Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026). Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah di Majalaya," kata Rudi kepada detikcom.
Kondisi Korban Mengenaskan
Sebelum penangkapan, Kapolda Rudi menjenguk YTR di RSHS Bandung. Ia mengungkapkan kondisi korban yang mengalami berbagai kerusakan organ tubuh akibat penganiayaan. "Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," jelas Rudi.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melibatkan pihak Meta untuk mengusut jejak digital Taufik Hidayat. Hal ini dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain.



