Fariz RM: Kasus Hak Cipta Bukan Soal Materi, Tapi Etika
Musisi legendaris Fariz RM menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu "Di Antara Kata" bukan semata soal kerugian materi. Lewat kesempatan ini, ia juga ingin menegakkan etika di industri musik Indonesia sekaligus melindungi warisan karya untuk anak-anaknya.
Hal itu disampaikan Fariz RM usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/6/2026).
Pelanggaran Etika Jadi Sorotan Utama
"Yang saya sorot secara utama adalah pelanggaran etika. Menurut saya sudah saatnya pelanggaran-pelanggaran di hak karya intelektual milik seseorang itu harus dibenahi secara etikanya, dihargai, dihormati tata cara penggunaannya, tidak bisa seenaknya begitu saja," kata Fariz RM.
Fariz RM menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar mencari keuntungan materi, melainkan untuk menegakkan aturan dan etika yang berlaku di industri musik. Ia berharap langkah hukum ini dapat menjadi preseden bagi para pelaku industri untuk lebih menghargai hak cipta.
Melindungi Warisan Karya untuk Anak
Selain menegakkan etika, Fariz RM juga mengungkapkan motivasi pribadinya dalam kasus ini, yaitu untuk melindungi warisan karya yang akan ditinggalkan untuk anak-anaknya. Ia ingin memastikan bahwa karya-karyanya dihormati dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
"Ini juga untuk anak-anak saya. Saya ingin mereka bangga dengan karya ayahnya dan tahu bahwa hak cipta itu penting," ujarnya.



