Polisi mengungkapkan bahwa taksi yang tertemper kereta api listrik (KRL) di Bekasi Timur belum menjalani perawatan atau servis berkala, meskipun jarak tempuh kendaraan telah mencapai 24 ribu kilometer. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, berdasarkan keterangan dari Depot Manajer Operasional.
Servis Berkala Terlewat
Menurut Budi, setiap unit taksi seharusnya menjalani maintenance setiap menempuh jarak 15 ribu kilometer. Namun, taksi Green SM yang terlibat kecelakaan diketahui sudah menempuh jarak 24 ribu kilometer tanpa dilakukan maintenance. "Informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," kata Budi kepada wartawan pada Jumat (8/5/2026).
Penyelidikan Penyebab Mati Mesin
Penyidik masih mendalami penyebab mati mesin pada taksi tersebut, termasuk apakah akibat belum dilakukannya maintenance. Selain itu, Puslabfor juga melakukan pendalaman terhadap jeda waktu 30 menit antara insiden pertama dan insiden kedua. Pendalaman ini mencakup pemeriksaan early warning system (sistem peringatan dini), voice logger, serta informasi dari pengawas kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek, apakah mereka benar-benar mengetahui bahwa telah terjadi kecelakaan dan kereta lain sedang berhenti.
Sinyal Hijau Jadi Sorotan
Budi juga mengungkapkan bahwa pengatur perjalanan kereta api, Bapak SM, masih didalami terkait pemberian sinyal hijau. Saksi memberikan sinyal hijau kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek nomor 4B yang melintas di wilayah Tambun. "Nah, ini juga masih dilakukan pendalaman oleh Puslabfor, penyidik, serta KNKT," ungkap Budi.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan moda transportasi massal dan kendaraan umum. Polisi terus berupaya mengungkap fakta-fakta baru untuk memastikan penyebab kecelakaan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.



