Survei IDM: 75,1% Publik Puas Kinerja Polri Berantas Judol dan TPPO
Survei IDM: 75,1% Publik Puas Kinerja Polri Berantas Judol

Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis survei terbaru yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dalam bidang penegakan hukum. Hasilnya, sebanyak 75,1% responden menyatakan puas dengan kinerja Polri dalam memberantas judi online, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, hingga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan pangan. Survei ini dilakukan pada 7 hingga 20 April 2026 dengan melibatkan 1.580 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan wawancara tatap muka langsung. Responden berusia 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Margin of error survei ini sebesar plus minus 2,47 persen.

Kepuasan Publik terhadap Polri

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, menjelaskan bahwa 75,1 persen responden merasa puas dengan kinerja Polri, terutama dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, serta penimbunan BBM dan pangan. Sementara itu, sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas, dan 4,2 persen memilih tidak menjawab. Kepercayaan yang tinggi ini tidak terlepas dari berbagai pengungkapan kasus besar yang berhasil dibongkar oleh Polri di berbagai bidang.

Pencapaian Siber Polri

Di bidang siber, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar 21 situs judi online pada awal Januari 2026, menetapkan lima tersangka dalam kasus akses ilegal dan pencucian uang. Pada 25 Februari, mereka mengungkap kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs e-tilang palsu, yang dikendalikan oleh dua warga China. Kasus ini terungkap setelah laporan dari Kejaksaan Agung pada Desember 2025. Pada Maret, Dittipidsiber menyerahkan uang sebesar Rp 58,1 miliar terkait kasus TPPU dari judi online yang telah inkrah. Terakhir, pada April, mereka membongkar jaringan penyedia phishing tools lintas negara yang beroperasi dari Kupang, dengan kerugian mencapai USD 20 juta atau sekitar Rp 350 miliar. Pelaku adalah sepasang kekasih, GWL (24) dan FYT (25).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pencapaian Bidang Pidana Umum

Di bidang pidana umum, Dittipidum Bareskrim Polri menangani kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Sumatera Barat. Penyidik bergerak cepat dan menetapkan tersangka yang merupakan anggota Polri aktif, menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Subdirektorat II Harda Bangtah berhasil menyelamatkan aset tanah milik TNI di Jatikarya senilai Rp 10,6 triliun, serta mengawal penegakan hukum terkait penguasaan aset negara di kawasan Hotel Sultan Jakarta yang bernilai lebih dari Rp 100 triliun. Selain itu, mereka mengungkap kasus pagar laut di Desa Kohod, Banten, yang melibatkan dugaan dokumen palsu untuk sertifikat hak atas wilayah laut. Subdirektorat III Jatanras juga memperkuat pemberantasan judi konvensional dan online, termasuk memberikan asistensi pada pengungkapan kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Pencapaian Direktorat PPA dan PPO

Dittipid PPA dan PPO berhasil mengungkap kasus jual beli bayi dan menyelamatkan 10 bayi, serta menangani kasus kekerasan terhadap anak oleh ibu kandung. Mereka juga mengungkap kasus penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan korban 39 orang Bangladesh, dan kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga China. Program 'Rise and Speak' dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan edukasi, mendorong masyarakat untuk berani melapor dan peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Berbagai capaian ini mendapat apresiasi publik dan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga