Survei: 79,2% Publik Puas dengan Kinerja Polri, Berantas Fraud hingga Impor Bawang
Survei: 79,2% Publik Puas Kinerja Polri, Berantas Fraud dan Impor Ilegal

Lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait kinerja Polri dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Sebanyak 79,2% responden menyatakan puas dengan kinerja Polri secara keseluruhan. Angka ini mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, termasuk fraud, impor ilegal, dan penyelundupan.

Kinerja Penegakan Hukum

Dalam aspek penegakan hukum, survei IDM mencatat bahwa 75,1% responden merasa puas dengan kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, serta penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan pangan. Sementara itu, 20,7% responden menyatakan tidak puas, dan 4,2% memilih tidak menjawab. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, menyampaikan hasil survei tersebut dalam keterangan resmi pada Jumat (8/5/2026).

Metodologi Survei

Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling dengan pengumpulan data secara tatap muka langsung pada 7-20 April 2026. Sebanyak 1.580 responden dari 34 provinsi di Indonesia dilibatkan, dengan rentang usia 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Margin of error survei ini sebesar ±2,47%.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelayanan Publik

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 81,2% responden puas dengan kinerja Polri dalam pelayanan publik, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan laporan, dan pengaturan arus lalu lintas terutama saat liburan dan program mudik. Sebanyak 16,6% responden belum puas atau tidak puas, dan 2,2% tidak menjawab.

Pengungkapan Kasus Impor Ilegal Bawang dan Cabai

Dalam penindakan kasus, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi pada 13 April lalu berhasil menggagalkan impor ilegal cabai dan bawang sebanyak 23,1 ton. Komoditas tersebut dikirim dari beberapa negara di Asia Tenggara dan Eropa. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah penyelundupan yang merugikan keuangan negara. Perintah tersebut diberikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penggeledahan Gudang dan Penyitaan Ribuan HP Ilegal

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri juga menggagalkan upaya penyelundupan lainnya pada pertengahan April lalu. Satgas menggeledah lima gudang dan kantor yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita ribuan unit handphone (HP) ilegal atau black market (BM), aksesoris, suku cadang, dan alat kemas. Total HP yang disita mencapai 4.599 unit, termasuk beberapa dalam kondisi rusak.

Penanganan Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia

Dittipideksus Bareskrim Polri juga menangani kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak awal 2026. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • TA, selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham perusahaan.
  • MY, selaku Eks Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
  • RL, selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Pengungkapan Jual Beli Emas Hasil Tambang Ilegal

Bareskrim Polri juga mengungkap kasus jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di Kalimantan Barat hingga Papua Barat pada Maret 2026. Praktik ini telah berlangsung sekitar enam tahun, dengan emas diduga berasal dari penambangan tanpa izin (peti) pada periode 2019-2025. Akumulasi transaksi jual beli emas ilegal mencapai Rp 25,9 triliun, yang berasal dari tambang ilegal dan penjualan kepada beberapa perusahaan pemurnian emas serta perusahaan eksportir.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga