Surat THR Palsu Berkop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Viral di Kalangan Pengusaha
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah beredar luas di antara pengusaha angkutan barang yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Dokumen ini, yang tertanggal 4 Maret 2026, memicu kehebohan karena menggunakan kop resmi satuan lalu lintas kepolisian tersebut lengkap dengan nomor surat dan perihal yang menyebutkan "partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026".
Isi Surat yang Mencurigakan
Surat tersebut ditujukan kepada direktur atau pimpinan perusahaan angkutan barang, dan pada bagian bawahnya tercantum tanda tangan yang diklaim atas nama staf. Dalam isinya, surat itu secara eksplisit meminta bantuan THR sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. "Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I," demikian kutipan dari surat yang beredar.
Lebih lanjut, dokumen ini juga menyatakan bahwa permintaan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kerja sama, dengan penutup yang berisi ucapan terima kasih dan doa. "Atas partisipasi dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah menerima amal Bapak/Ibu/Saudara/I serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," sambungan isi surat tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat sifatnya yang tidak lazim dari institusi penegak hukum.
Penyangkalan dan Penyelidikan dari Polisi
Menanggapi viralnya surat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan cepat mengambil langkah untuk menyelidiki asal-usul dokumen tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran surat yang beredar. "Lagi diselidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Maret 2026.
Pernyataan ini sekaligus membantah keras bahwa surat itu dikeluarkan oleh satuan lalu lintas kepolisian setempat. Polisi kini berfokus pada investigasi untuk mengungkap pelaku di balik pemalsuan ini, yang diduga bertujuan memanfaatkan momen jelang lebaran untuk kepentingan pribadi. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian pengusaha dalam menerima dokumen resmi, terutama yang terkait dengan permintaan dana.
Dampak dan Implikasi bagi Pengusaha
Beredarnya surat palsu ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha angkutan barang, yang kerap berinteraksi dengan pihak kepolisian dalam operasional harian. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan meliputi:
- Verifikasi Dokumen: Pengusaha disarankan untuk selalu memverifikasi keaslian surat yang mengatasnamakan institusi pemerintah atau kepolisian.
- Laporan Segera: Jika menemui dokumen mencurigakan, laporkan segera kepada pihak berwajib untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
- Edukasi Staf: Perusahaan perlu mengedukasi karyawan tentang prosedur resmi dalam menangani permintaan semacam ini.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya transparansi dan integritas dalam hubungan antara pengusaha dan aparat penegak hukum. Polisi berjanji akan mempercepat penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sektor logistik dan angkutan barang.



