Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Cemara Angin, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (23/7/2026). Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah kelistrikan, tepatnya korsleting listrik. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 566 juta.
Kronologi Kebakaran
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga melalui call center Jakarta Siaga 112 pada pukul 13.03 WIB. Menurut Kasiop Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, api muncul di bagian belakang rumah. "Penghuni rumah melihat ada api di bagian belakang rumah lalu berusaha memadamkan, namun api cepat membesar. Akhirnya pemilik rumah menghubungi damkar untuk meminta bantuan dalam penanganannya," ujarnya.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 13.12 WIB dengan mengerahkan 11 unit mobil pemadam kebakaran dan 55 personel. Petugas berhasil menyelesaikan pemadaman sekitar pukul 13.49 WIB. Luas area yang terbakar mencapai sekitar 168 meter persegi.
Dampak dan Kerugian
Kebakaran ini berdampak pada satu keluarga yang terdiri dari tujuh jiwa. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai angka yang cukup besar. "Kerugian kurang lebih Rp 566 juta," kata Gatot Sulaiman.
Dugaan Penyebab
Berdasarkan keterangan petugas, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. "Dugaan penyebab, fenomena listrik," tambah Gatot. Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan di rumah. Pengecekan rutin instalasi listrik dan penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar dapat membantu mencegah kejadian serupa.



