Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Bentuk Satgas Anti Narkoba di Panipahan
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah melaksanakan evaluasi menyeluruh untuk merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim, institusi ini akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap personel di area tersebut.
Evaluasi Menyeluruh dan Keputusan Rotasi
Sebelumnya, Polda Riau telah mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim menyusul aksi ricuh yang menarik perhatian publik. Keputusan ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan tersebut dihasilkan melalui proses panjang dan evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal. "Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana," ujar Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif dalam menghadapi situasi di lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang," katanya.
Respons terhadap Aspirasi Masyarakat
Kapolda juga menekankan bahwa keputusan ini mencerminkan kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan, yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.
"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Kapolda menyatakan bahwa pembenahan di Panipahan juga diiringi dengan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba, yang menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Kampung Bersinar
Dalam upaya memerangi narkoba, Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu. Pembentukan satgas ini sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.
"Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan," tegasnya.
Selain upaya penegakan hukum, Polda Riau akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif," kata Kapolda.
Penguatan Upaya Pencegahan Melalui Duta Anti Narkoba
Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menunjuk dan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
"Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat," ujarnya.
Dengan rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius, sekaligus memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan besar seperti pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.



