Seorang remaja di Kabupaten Bekasi tewas setelah menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku berinisial NU, F, dan A. Satu pelaku lain berinisial B masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan berupa tiga bilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan rekaman CCTV warga, terlihat sekelompok pelaku berkumpul di underpass. Saat korban bersama kelompoknya melintas, para pelaku langsung menyerang menggunakan celurit. Korban mengalami luka bacok di paha dan kepala, kemudian ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh warga dan petugas patroli. Jasad korban segera dievakuasi ke rumah sakit.
Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara. Kapolsek menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tegas, serta mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan cara melanggar hukum. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.



