Razia Gabungan di Jakbar, Polisi Tangkap 4 Pembawa Obat Keras
Razia Gabungan Jakbar, 4 Pembawa Obat Keras Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gabungan patroli dan razia kepolisian secara serentak di wilayah Jakarta Barat. Empat orang yang membawa obat keras berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.

Apel Gabungan dan Razia

Apel gabungan patroli dan razia kepolisian yang melibatkan unsur tiga pilar ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dan melibatkan 131 personel gabungan dari TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua pola pengamanan, yaitu patroli kewilayahan dan razia kepolisian yang menyasar lokasi dan jam rawan terjadinya aksi kriminalitas serta kejahatan jalanan. Patroli dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Empat Tersangka

Dalam razia di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20). Barang bukti yang disita meliputi 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer. Kombes Twedi mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya pada Minggu, 24 Mei 2026.

Keempat tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuan Razia

Kombes Twedi menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujarnya.

Pengecekan Pos Pantau

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan pengecekan sejumlah pos pantau, di antaranya Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Pos Pantau Polsek Palmerah, Pos Pantau Polsek Metro Tamansari, Pos Pantau Polsek Tambora, Pos Pantau Grogol Petamburan, dan Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga