Polisi Libatkan Puslabfor dan Brimob Selidiki Kandungan Kimia Gudang Terbakar di Tangsel
Puslabfor dan Brimob Selidiki Kandungan Kimia Gudang Terbakar

Polisi Libatkan Puslabfor dan Brimob Selidiki Kandungan Kimia Gudang Terbakar di Tangsel

Polisi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Brigade Mobil (Brimob) untuk menyelidiki kandungan kimia yang tersimpan di dalam gudang penyimpanan bahan kimia yang terbakar. Kebakaran ini diduga menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane, yang berdampak pada pasokan air bersih bagi ratusan ribu rumah tangga.

Penyelidikan Mendalam untuk Ungkap Sumber Api

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa setelah api dipastikan padam sepenuhnya, pihaknya berkoordinasi dengan Puslabfor untuk pengambilan sampel. "Puslabfor datang pada Selasa, 10 Februari 2026. Selain itu, kami juga dibantu Brimob dari Polda Metro Jaya dan Korbrimob dengan unit KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif)," ujar Wira pada Rabu (11/2/2026).

Kedua unit tersebut bekerja sama melakukan pengecekan mendalam terhadap bahan kimia yang ada di gudang. Wira menambahkan bahwa kebakaran sempat berulang, dengan api yang menyala kembali setelah dipadamkan, hingga akhirnya benar-benar padam keesokan harinya. Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel barang bukti, serta melakukan olah TKP.

Menunggu Hasil Analisis untuk Tentukan Penyebab

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil analisis dari Puslabfor untuk menentukan kandungan kimia spesifik di gudang. "Kami menunggu hasil Puslabfor untuk mengidentifikasi sumber api. Nanti, hasil ini akan disandingkan dengan penyelidikan kami untuk melihat apakah ada kelalaian, kesengajaan, atau faktor force majeure," jelas Wira. Proses ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan potensi pelanggaran hukum.

Dampak Luas terhadap Masyarakat

Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Tangsel telah menimbulkan dampak signifikan. Cairan pestisida yang mengalir mencemari Kali Jalantreng dan Sungai Cisadane, yang merupakan sumber air baku bagi PDAM Kota dan Kabupaten Tangerang. Akibatnya, pasokan air bersih ke ratusan ribu pelanggan PDAM terpaksa dihentikan sementara karena pencemaran menimbulkan aroma tak sedap.

Meskipun demikian, pada Rabu (11/2/2026), dilaporkan bahwa aliran air bersih ke rumah warga sudah tidak lagi mengeluarkan bau tidak sedap, menunjukkan upaya pemulihan yang sedang berlangsung. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia berbahaya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan layanan publik di masa depan.