Jakarta - Seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita penumpang KRL di luar Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Pelaku akhirnya diamankan petugas keamanan stasiun dan warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Menteng untuk diproses hukum.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sekitar pukul 18.40 WIB di area luar Stasiun Cikini. Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, petugas pengamanan stasiun mendapatkan laporan adanya keributan di selasar trotoar sisi selatan stasiun.
"Petugas pengamanan Stasiun Cikini mengamankan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap pengguna Commuter Line," ujar Karina dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Tindakan Pelaku
Pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk nekat melakukan pelecehan dengan cara menyenggol badan korban saat berjalan berpapasan di selasar trotoar. Aksi bejat itu dilakukan terhadap perempuan yang baru keluar dari Stasiun Cikini.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung bereaksi. Mereka ikut menangkap pelaku dan menghakiminya di tempat. Video pelaku yang telanjang dada saat diamankan petugas satpam pun viral di media sosial.
Penanganan Hukum
Karina menjelaskan bahwa setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Kecamatan Menteng oleh petugas Satpol PP dan petugas pengamanan stasiun. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Metro Menteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk bersama-sama mencegah tindak kekerasan seksual dan selalu peduli terhadap kondisi sekitar. "KAI Commuter mengajak kepada seluruh pengguna untuk bersama-sama dalam pencegahan tindak kekerasan seksual dan selalu peduli pada kondisi sekitarnya," imbau Karina.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepedulian bersama terhadap tindak kejahatan di ruang publik, khususnya di area stasiun yang ramai pengguna.



