Polri Tanggapi Keluhan Selebgram Nabila O'Brien yang Jadi Tersangka di Bareskrim
Polri Tanggapi Keluhan Selebgram Nabila O'Brien Tersangka

Polri Tanggapi Keluhan Selebgram Nabila O'Brien yang Jadi Tersangka di Bareskrim

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan respons resmi terhadap keluhan yang disampaikan oleh selebgram Nabila O'Brien. Ia mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) setelah mengunggah rekaman CCTV yang diduga menunjukkan aksi pencurian di restorannya.

Komitmen Polri untuk Menindaklanjuti Keluhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusi kepolisian akan serius menangani keluhan dari Nabila O'Brien. Dalam keterangannya pada Jumat, 6 Maret 2026, Trunoyudo menyatakan, "Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya." Pernyataan ini menegaskan sikap Polri yang responsif terhadap isu hukum yang melibatkan publik figur.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, terdapat dua konstruksi peristiwa dalam perkara ini. Baik pelapor maupun terlapor diketahui sama-sama telah membuat laporan kepolisian. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proses penanganan perkara akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara ketat. "Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.

Nabila O'Brien Ungkap Pengalaman sebagai Tersangka

Sebelumnya, Nabila O'Brien mengungkapkan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi @nabobrien pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV dari insiden dugaan pencurian di restorannya yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam unggahannya, Nabila mengaku merasa takut dan memilih diam selama lima bulan sebelum akhirnya bersuara.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," ujar Nabila. Ia juga mengklaim bahwa selama periode tersebut, ia sempat diminta untuk mengakui bahwa rekaman CCTV dan unggahannya merupakan fitnah. Selain itu, Nabila mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar. "Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut," jelasnya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Trunoyudo menegaskan bahwa terkait pasal yang disangkakan kepada Nabila O'Brien, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci karena perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Polri menekankan bahwa setiap langkah yang diambil akan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang ada, dengan tujuan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menyoroti dinamika hukum di media sosial, di mana unggahan konten dapat memicu proses hukum yang kompleks. Polri mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada prosedur hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat menghambat penyelidikan. Respons Polri ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan situasi, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.