Polri Ancang-ancang Jerat Pelaku BBM-LPG Ilegal dengan Pasal Pencucian Uang
Polri Jerat Pelaku BBM-LPG Ilegal dengan Pasal Pencucian Uang

Polri Siapkan Pasal Pencucian Uang untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Ilegal

Bareskrim Polri mengumumkan kemungkinan penggunaan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menangani kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap jaringan kejahatan yang terlibat.

Target Penegakan Hukum Meluas hingga Aktor di Balik Layar

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa penindakan tidak hanya akan menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau pemilik modal, penampung, serta aktor-aktor yang bermain di balik layar. "Saya sudah perintahkan kepada para penyidik kami untuk juga diterapkan, dipersangkakan pasal tindak pidana pencucian uang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Nunung menambahkan bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara, maka pasal tindak pidana korupsi (tipikor) juga akan dikenakan. "Supaya ini dapat memberikan efek jera yang tadi di awal saya sampaikan, bahwa ini bukan main-main lagi," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Zero Tolerance dan Koordinasi Lintas Lembaga

Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ilegal, dengan moto "Kalian tetap nekat, saya sikat". Nunung menekankan bahwa setiap biaya subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, dan tidak boleh dijadikan celah untuk mencari keuntungan pribadi.

Untuk mengungkap kasus ini secara komprehensif, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Nunung juga mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam komitmen zero tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. "Saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan dan terutama para stakeholder untuk menyatukan satu komitmen bersama," tandasnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dapat ditekan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga