Polri Bongkar 665 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Polri Bongkar 665 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi

Polri Ungkap Ratusan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar 665 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi dalam periode tahun 2025 hingga April 2026. Operasi penegakan hukum ini mengantarkan 672 tersangka ke dalam tahanan pihak berwajib.

Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga

Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipiter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi penyimpangan akibat kelangkaan atau kenaikan harga BBM nonsubsidi. "Jadi kami sudah mengantisipasi hal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan," ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Pengungkapan Masif di Seluruh Indonesia

Sepanjang tahun 2025, Bareskrim bersama jajaran Polda berhasil mengungkap sejumlah kasus di 568 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dari operasi tersebut, 583 tersangka berhasil diamankan. "Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa," tegas Irhamni.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2025 meliputi:

  • 1.182.388 liter solar
  • 127.019 liter pertalite
  • 17.516 tabung gas elpiji 3 kilogram
  • 516 tabung gas 5,5 kilogram
  • 4.945 tabung gas 12 kilogram
  • 422 tabung gas 50 kilogram
  • 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam

Operasi Berlanjut di Awal 2026

Pada periode Januari hingga April 2026, Bareskrim melanjutkan operasi dengan mengungkap kasus di 97 lokasi dan menangkap 89 tersangka. Meskipun jumlahnya turun, Irhamni menyatakan bahwa angka ini masih cukup tinggi. "Bisa dilihat mungkin agak turun, tetapi masih cukup tinggi," ucapnya.

Barang bukti yang disita pada awal 2026 antara lain:

  • 112.663 liter solar
  • 7.096 tabung gas 3 kilogram
  • 3.113 tabung gas 12 kilogram
  • 79 unit kendaraan

Harapan Penurunan dan Koordinasi Intensif

Irhamni berharap adanya penegakan hukum yang ketat sejak 2025 serta perhatian semua pihak pada tahun 2026 dapat menekan angka penyalahgunaan. "Setidaknya kalau memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan hukum yang sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berharap bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi," jelasnya.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan, Polri akan terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polda dan membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Irhamni menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. "Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, bapak ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut," tegasnya.

Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan pengungkapan ratusan kasus dan penangkapan ratusan tersangka, diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mengamankan distribusi energi bersubsidi bagi yang berhak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga