Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan dalam Sebulan, Ungkap 52 Kasus
Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat dalam Sebulan

Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam memberantas kejahatan jalanan selama sebulan terakhir. Sebanyak 52 kasus berhasil diungkap dengan total 36 tersangka yang diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa dari 52 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 44 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis (14/5/2026).

Kombes Jauhari menjelaskan bahwa 36 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, joki, hingga penadah hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi empat unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, telepon genggam, STNK, dan alat kejut listrik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima kasus menonjol berhasil diungkap, antara lain kelompok curanmor bersenjata api di Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta-Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat dalam puluhan aksi curanmor di wilayah Bandar Lampung.

Untuk kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak beraksi. Mereka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban, kemudian mengambil alih kartu dan PIN korban.

Kombes Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga