Polresta Yogyakarta berencana memanggil hakim aktif, Rafid Ihsan Lubis (RIL), dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, untuk diperiksa terkait kepengurusan di Daycare Little Aresha. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Pemeriksaan Tambahan untuk Pengurus Daycare
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Kepolisian telah melakukan gelar perkara bersama kejaksaan dan memutuskan untuk melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak, termasuk pengasuh lain yang berstatus saksi serta Rafid dan Cahyaningrum.
"Semua yang terlibat kasus ini akan kita mintai keterangan," ujar Riski kepada wartawan pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tambahan akan segera dilakukan.
Keterlibatan Hakim Aktif dalam Struktur Daycare
Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung turun langsung memantau proses pemeriksaan karena adanya dugaan keterlibatan hakim aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan Little Aresha. Hakim tersebut adalah Rafid Ihsan Lubis yang bertugas di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center, yang menaungi daycare tersebut.
Menanggapi hal ini, berdasarkan keterangan dari PN Tais, Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan yayasan daycare di Yogyakarta. Sementara itu, UGM telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati adalah dosen aktif di kampusnya, namun institusi tersebut memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
Latar Belakang Kasus Daycare Little Aresha
Kasus ini bermula dari laporan orang tua yang mencurigai adanya kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha. Polresta Yogyakarta telah menetapkan beberapa tersangka dan terus mengembangkan penyidikan. Hingga saat ini, aduan orang tua terkait kasus ini telah mencapai 182 laporan. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Pemeriksaan terhadap Rafid dan Cahyaningrum diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai struktur dan pengelolaan daycare, serta mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan dan penelantaran yang terjadi.



