Polres Serang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026, Truk Pasir ODOL Ditilang
Polresta Serang Kota telah menindak tegas sebuah truk pasir yang melanggar aturan over dimension over loading (ODOL) dalam rangkaian Operasi Keselamatan Maung 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Pelanggaran Truk ODOL di Lampu Merah Boru Curug
Pada Kamis, 12 Februari 2026, operasi hari ke-11 dilaksanakan di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang. Polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas berhasil mengidentifikasi dan menindak satu unit mobil light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas yang diizinkan.
Menurut Iptu Endin Arsudin, Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, truk tersebut kedapatan melakukan pelanggaran ODOL dengan muatan pasir yang berlebihan. "Pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan," tegasnya dalam pernyataan resmi.
Penindakan terhadap Pengendara Sepeda Motor
Selain truk ODOL, operasi ini juga mencatat sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI. Mereka langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.
Iptu Endin menjelaskan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan dengan menindak pelanggaran kasat mata. "Kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Imbauan dan Hadiah bagi Pengendara Tertib
Di sisi lain, polisi tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga memberikan hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi masyarakat untuk selalu berdisiplin di jalan raya.
Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar yang berlaku. "Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tambah Iptu Endin.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan keamanan bagi semua pengguna jalan di Kota Serang.



