Polres Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadan
Polres Ponorogo mengambil langkah tegas dengan melarang sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu selama bulan suci Ramadan. Larangan ini mencakup penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road, perang sarung, serta aksi balap liar dan petasan. Tindakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ponorogo.
Imbauan Kapolres untuk Kegiatan Positif
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan Ramadan untuk ibadah dan kegiatan yang positif. "Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif," ujarnya pada Minggu, 22 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Sudibyo menambahkan, "Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya." Larangan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kegiatan tersebut dapat mengganggu ketenangan dan keamanan publik, terutama pada malam hari hingga menjelang sahur.
Peningkatan Patroli dan Layanan Pengaduan
Sebagai langkah antisipasi, seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Ponorogo telah diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari. Patroli ini difokuskan untuk mengawasi area yang rawan gangguan, termasuk lokasi yang sering digunakan untuk balap liar atau penggunaan petasan.
Selain itu, Polres Ponorogo membuka layanan pengaduan melalui call center 110. Masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. "Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan," kata Andin. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap pelanggaran dan menjaga lingkungan yang aman.
Dampak dan Tujuan Larangan
Larangan terhadap sound horeg, perang sarung, balap liar, dan petasan bukan hanya sekadar aturan, tetapi upaya preventif untuk mencegah:
- Gangguan ketertiban umum yang dapat meresahkan warga.
- Potensi kecelakaan atau kerusuhan akibat balap liar.
- Dampak negatif seperti kebisingan dan risiko cedera dari petasan.
Dengan langkah ini, Polres Ponorogo berkomitmen untuk menciptakan suasana Ramadan yang tenang dan bermakna, mendukung ibadah puasa tanpa gangguan. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mematuhi larangan ini demi kepentingan bersama.



