Polisi berhasil menangkap seorang pria yang meresahkan penghuni kosan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan informasi dari warga setempat.
Kronologi Penangkapan
Tim Opsnal Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu Eko Subiantoro mengamankan pelaku pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi keberadaan pelaku diperoleh dari seorang saksi yang melaporkan kepada petugas. Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim Opsnal Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu Eko Subiantoro berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian," demikian pernyataan Polsek Metro Kebayoran Baru melalui akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru, Selasa (21/7/2026).
Aksi Pencurian Terekam CCTV
Aksi pencurian terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Radio Dalam Antena 2 Nomor 38, RT 003 RW 008, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel. Pelaku masuk ke dalam kosan dan mengambil sejumlah sepatu milik penghuni dengan berbagai merek dan ukuran. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman, pelaku terlihat menyusuri lorong kosan dan mengambil sepatu-sepatu yang ada.
Kerugian materiil yang dialami korban masih dalam pendalaman. Korban telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/239/VII/2026/SEKTRO KEB BARU/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tanggal 20 Juli 2026.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tas jinjing (totebag) warna hijau, tas merek Eiger warna hitam, dan satu buah dompet warna cokelat berisi kartu identitas milik pelaku. Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.



