Polisi Cileungsi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor, Sita Ribuan Butir
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor

Polisi Cileungsi Ungkap Jaringan Pengedaran Obat Keras Ilegal di Bogor

Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pengedar obat keras ilegal di wilayah Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial F (26) diamankan bersama ribuan butir obat tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Operasi Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Raya Transyogi.

"Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras golongan G dengan mengamankan satu orang penjual serta dua orang yang diduga sebagai pembeli," ujar Kompol Edison dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengembangan Kasus ke Bekasi dan Penyitaan Barang Bukti

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku F mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari wilayah Jatisampurna, Bekasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi sumber untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Selain menangkap pengedar, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pembeli:

  • H (23), bekerja sebagai juru parkir
  • MG (25), seorang karyawan swasta

Barang bukti yang berhasil disita mencapai total 1.931 butir obat dengan rincian:

  1. 1.211 butir Hexymer
  2. 705 butir Tramadol
  3. 6 butir Calmlet Alprazolam
  4. 5 butir Trihexy
  5. 4 butir Merlopam

Proses Hukum Berlanjut di Mapolsek Cileungsi

"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Edison. Kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang marak terjadi di masyarakat.

Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga kematian. Masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh obat melalui jalur resmi dengan resep dokter.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga