Polisi mengungkap aksi begal bercelurit di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Empat pelaku berhasil ditangkap setelah aksi mereka viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembegalan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial GH (23) bersama rekannya melintas di lokasi ketika tiba-tiba dihadang oleh empat orang pelaku yang membawa celurit. Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta ponsel miliknya.
Penangkapan Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menyatakan bahwa tim dari Polsek Sawah Besar segera diturunkan setelah menerima laporan. Berbekal rekaman CCTV dari olah tempat kejadian perkara (TKP), identitas para pelaku berhasil terungkap. Keempat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP ditangkap di berbagai lokasi berbeda, yaitu di Tangerang, Jakarta Barat, dan sebuah apartemen di Jakarta.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi. Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tersebut.
Proses Hukum
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawah Besar. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya cukup berat. Kapolres Reynold menekankan bahwa tindak pidana ini merupakan kejahatan serius yang akan ditindak tegas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat melintas di kawasan rawan kejahatan, terutama pada malam hari. Polisi juga mengapresiasi peran media sosial yang membantu mempercepat pengungkapan kasus ini.



