Polisi Bekasi Tangkap 6 Pemuda Hendak Tawuran, Sita Pedang
Polisi Tangkap 6 Pemuda Hendak Tawuran di Bekasi

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan enam pemuda di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita sebuah pedang yang diduga akan digunakan para pemuda untuk tawuran.

Penangkapan di Dini Hari

Keenam pemuda itu diamankan oleh Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Lokasi penangkapan berada di Jalan Prof M Yamin, Rawalumbu, Kota Bekasi. Petugas menemukan senjata tajam jenis pedang yang disembunyikan para pemuda.

"Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Diserahkan ke Polsek Rawalumbu

Setelah diamankan, para pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Patroli Brimob ini merupakan bagian dari upaya preventif mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Patroli dini hari terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi pada akhir pekan," jelas Henik.

Patroli Intensif dan Imbauan Masyarakat

Henik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli kewilayahan secara intensif, terutama pada jam dan titik rawan gangguan keamanan. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa adanya aksi tawuran maupun kriminalitas di jalanan," ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga