Patroli Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Empat orang remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan stik golf, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.
Patroli di Titik Rawan
Kegiatan patroli dilakukan oleh Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan menyisir beberapa titik rawan, seperti Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda, hingga kawasan Kalimalang. Patroli ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan wilayah pada jam rawan malam hari, bekerja sama dengan jajaran Polsek Bekasi Barat.
Fokus Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli rayonisasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak kriminal 3C di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan rawan di Kota Bekasi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Profesor Mochamad Yamin. Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja beserta barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, dan tiga unit kendaraan bermotor.
Penanganan Lebih Lanjut
Para remaja dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh jajaran terkait. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan
Kombes Henik menyampaikan bahwa kehadiran personel Batalyon D Pelopor di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Selain patroli antisipasi tawuran, personel Brimob juga melaksanakan pemantauan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.
"Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan di wilayah Bekasi Kota," ujar Kombes Henik dalam keterangannya.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan.



