Polisi Sita Rp476 Miliar dari Penggeledahan di Cipete dan Sentul
Polisi Sita Rp476 M dari Penggeledahan Cipete dan Sentul

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah sekitar 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7) terkait penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan tiga perkara. Tiga perkara tersebut meliputi korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum perkara PLN BB, kasus Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Barang Bukti di Cipete: Rp67,2 Miliar

Dari penggeledahan di de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, tim penyidik menyita uang tunai senilai total Rp67,2 miliar. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. "Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar rupiah, ini di lokasi de'Clan. Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok kepada wartawan. Selain uang, polisi juga menyita dokumen dan barang elektronik yang disimpan dalam brankas berukuran 2x1 meter. Lantai 2 kafe de'Clan Signature dan Budi Koin Money Changer kemudian disegel.

Penggeledahan di Sentul: Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar

Tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di sana, polisi menyita uang tunai berbagai pecahan dan emas batangan seberat 74 kg, dengan total nilai diperkirakan Rp476 miliar. Barang bukti ditemukan dalam brankas terkunci yang berisi tujuh koper. "Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ujar Totok pada Kamis (9/7) dini hari. Penyidik juga menyita dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar 12 Lokasi Penggeledahan

Total 12 lokasi digeledah dalam kasus ini, yaitu: PT CBS (Cengkareng Timur, Jakarta Barat); PT CBS Kantor Pusat (Penjaringan, Jakarta Utara); PT KNI (Petojo Selatan, Jakarta Pusat); rumah saudara MN (Serpong Utara, Tangerang Selatan); kafe de'Clan Signature (Cipete, Jakarta Selatan); Koin Money Changer (Cipete Selatan, Jakarta Selatan); rumah saudara TK (Mega Kuningan, Jakarta Selatan); Kantor/Grup DMG/CP (Kuningan, Jakarta Selatan); PT PML (Karet Kuningan, Jakarta Selatan); rumah saudara DR (Gandaria Selatan, Jakarta Selatan); rumah saudari MILDK (Apartemen Pacific Place); dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga