Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus penjualan puluhan pucuk airgun ilegal melalui aksi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Pelaku berinisial MF alias B ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (6/5/2026) malam.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran senjata airsoft gun yang diperjualbelikan melalui aplikasi WhatsApp. Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli untuk memesan airgun jenis WG 321 hitam 'non bloback' atau tidak kokang Cal. 6mm - Power By Co².
Transaksi dan Penggerebekan
Pada Rabu (6/5), polisi kembali berkomunikasi dengan pelaku dan menyepakati transaksi secara langsung di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku datang ke lokasi pada pukul 21.00 WIB dan langsung ditangkap. Saat digeledah, ditemukan sepucuk airgun yang dibawa pelaku.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menggeledah kontrakan pelaku di Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti lainnya.
Barang Bukti yang Disita
Total barang bukti yang diamankan meliputi 22 pucuk airgun, 88 pak peluru besi (gotri), 26 magasin, dan 300 kotak tabung gas karbondioksida (CO2). Seluruh barang bukti tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin yang sah.
"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 22 pucuk airgun, 88 pak peluru besi (gotri), 26 magasin, 300 kotak tabung gas karbondioksida (CO2)," kata pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Pelaku Diduga Berbisnis Ilegal Sejak 2023
MF diduga telah menjalankan bisnis senjata tembak ilegal ini selama lebih dari setahun, tepatnya sejak tahun 2023. Polisi masih mendalami jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Kasus kepemilikan dan peredaran airgun ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2023," ujar petugas.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa keterkaitan kasus ini dengan peredaran senjata ilegal lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.



