Polisi Putar Balik Konvoi Pawai Bedug di Cianjur yang Langgar Larangan
Polisi Putar Balik Konvoi Pawai Bedug di Cianjur

Polisi Putar Balik Konvoi Pawai Bedug di Cianjur yang Langgar Larangan

Petugas kepolisian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan memutar balik belasan kendaraan truk dan pikap yang nekat menggelar pawai bedug pada malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah. Insiden ini terjadi meskipun pihak berwenang telah mengeluarkan larangan resmi terhadap kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran.

Kronologi Penertiban Pawai yang Melanggar Aturan

Peristiwa penertiban berlangsung pada Jumat malam, 20 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Rombongan pertama terlihat di sekitar Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kecamatan Sukaluyu. Tak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan lain juga ditemukan beraktivitas di wilayah Jalan Raya Sukabumi, Pasirhayam, Kecamatan Cilaku.

Petugas yang sedang melakukan patroli dan penjagaan segera menghentikan kedua rombongan tersebut. Mereka kemudian mengarahkan seluruh kendaraan untuk memutar balik arah dan kembali ke tempat asal masing-masing, menghentikan pawai yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Larangan dan Tindakan Polisi

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, menegaskan bahwa tindakan memutar balik rombongan pawai bedug dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap larangan yang telah dikeluarkan sebelumnya. "Betul di beberapa titik kami putar balikan rombongan pawai bedug. Karena sebelumnya memang sudah dikeluarkan larangan dan imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan pawai bedug," jelas Alex.

Menurutnya, terdapat dua alasan utama di balik kebijakan ini. Pertama, masalah keselamatan, karena rombongan menggunakan kendaraan bak terbuka yang tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang. "Tentu dengan kendaraan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan orang yang berada di bak tersebut," ungkapnya.

Kedua, pertimbangan lalu lintas. Kegiatan pawai bedug berpotensi memicu kepadatan arus kendaraan di jalur yang dilalui pemudik. "Larangan dan tindakan diputar balikkan rombongan pawai bedug ini agar arus lalulintas tetap lancar, dan pemudik bisa segera tiba di tujuannya masing-masing," tambah Kapolres.

Imbauan untuk Masyarakat

Alex mengimbau masyarakat agar menyambut Idul Fitri dengan cara yang lebih aman dan positif. Dia menyarankan untuk melaksanakan takbiran di masjid lingkungan tempat tinggal masing-masing. "Silakan sambut Lebaran Idul Fitri dengan kegiatan yang lebih positif, takbiran dan menabuh bedug di masjid terdekat dari tempat tinggal masing-masing," pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga suasana kondusif selama perayaan hari raya, sekaligus memastikan keselamatan seluruh warga dan kelancaran perjalanan mudik. Kepolisian terus berkomitmen untuk menegakkan aturan demi kebaikan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga