Polisi Periksa 7 Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif dan masih berlanjut hingga saat ini.
Rincian Pemeriksaan Saksi
"Dari hasil surat perintah penyidikan maka dilanjut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Hutagalung dalam konferensi pers pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa ketujuh saksi tersebut meliputi:
- Pembuat laporan polisi
- Tim yang berada di lapangan
- Empat orang saksi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dengan demikian, total saksi yang diperiksa berjumlah tujuh orang.
Kolaborasi dengan LPSK
Pihak kepolisian juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penyelidikan kasus ini. LPSK telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu LPSK RI pada tanggal 14 Maret 2026 yang bersama-sama turun ke lokasi tempat kejadian perkara," imbuh Hutagalung.
Analisis Kendaraan dan Pelaku
Sebelumnya, polisi telah menganalisis kendaraan yang digunakan oleh pelaku penyiraman air keras. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa setelah kejadian, para pelaku mengendarai kendaraannya dengan kecepatan yang lebih tinggi dari biasanya.
"Kemudian pasca-kejadian mereka dari dua motor ini masing-masing dengan kecepatan atau perilaku yang lebih dari yang sebelumnya ya," kata Imanuddin dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Penelusuran Nomor Polisi
Polisi juga tengah menganalisis nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Menurut Imanuddin, terdapat sekitar 260 kemungkinan identitas yang muncul dari nomor tersebut.
"Kemudian untuk nomor polisinya masih kita dalami karena ada sekitar 260 kemungkinan dari nomor yang muncul tersebut, kami masih menganalisa," jelasnya.
Perkembangan Penetapan Tersangka
Terkait apakah aktor intelektual dan pelaku sudah diketahui, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti. Apabila sudah mengarah kepada pelaku, penetapan tersangka akan segera dilakukan.
"Untuk yang tercover CCTV rekan-rekan sekalian, kebetulan kami masih mendalami yang dua orang tersebut yang terekam CCTV," tambah Imanuddin.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan legislator dari Partai Gerindra juga mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini diusut tuntas. Pemeriksaan saksi dan kolaborasi dengan LPSK diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan mengungkap motif di balik kejadian ini.
