Polisi memastikan senjata api yang ditemukan di lokasi tewasnya seorang pria berinisial WH (47) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan senjata legal milik korban. Hasil uji sidik jari menunjukkan bahwa sidik jari pada senjata tersebut identik dengan sidik jari WH.
Hasil Pemeriksaan Senjata Api
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa barang bukti dan dokumen di tempat kejadian perkara (TKP). "Di TKP kami menemukan identitas korban, senjata api, dan surat kepemilikan senjata. Setelah dicek, senjata itu legal dan sesuai dengan identitas korban," kata Joko kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Selain dokumen, penyidik juga melakukan uji sidik jari. Hasilnya, sidik jari yang menempel pada senjata identik dengan sidik jari korban. "Artinya yang memegang senjata api itu adalah korban," ujarnya.
Dugaan Bunuh Diri
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian WH. Joko menegaskan, "Sejauh ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini."
Polisi menduga WH bunuh diri. Kronologi penemuan jasad WH diungkapkan oleh Joko. Menurutnya, WH menginap di hotel ditemani oleh sopirnya dan pihak hotel. "Kronologinya, bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia. Saksinya ada sopirnya, sama pihak hotel," ujar Joko, Sabtu (18/7/2026).
Peristiwa diduga terjadi pada Rabu sore, 15 Juli 2026. Polisi telah berkomunikasi dengan istri korban. "Bahwa dugaan meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri," ucap Joko.
Motif Masalah Rumah Tangga
Joko menduga WH memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya. "Senjatanya pun juga lengkap ada suratnya. Jadi ada masalah pribadi dia. Dugaannya masalah pribadi dengan istri. Ada salah sama istri," ucap Joko. Saat kejadian, WH ditemani sopir yang sedang berada di parkir. "Terus dapat telepon dari keluarga suruh ngecek, terus dicek," sambungnya.
Sikap Keluarga
Keluarga korban terus berkomunikasi dengan penyidik. Mereka memahami peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan dugaan keterlibatan orang lain. "Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Dari keluarga sampai saat ini tetap komunikasi dengan pihak kepolisian," tandas Joko.
Bagi Anda yang mengalami tekanan mental atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera hubungi tenaga kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi Halo Kemenkes di 1500-567.



