Polisi menangkap pelaku penyerangan dua anggota Satlantas Polresta Jambi saat bersembunyi di rumah keluarga. Hasil pemeriksaan tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Pelaku penyerangan terhadap Brigpol ST dan Bripka BT diketahui bernama Amrullah (30). Aksi penyerangan itu terjadi di simpang menuju Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Senin (22/6) sekira pukul 06.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi, di rumah keluarganya di kawasan Sipin, Kota Jambi, sekira pukul 17.00 WIB. Erlan menambahkan setelah mengamankan pelaku polisi turut melakukan tes urine. Hasilnya pelaku positif menggunakan narkoba.
Hasil Tes Urine Positif Sabu
"Tadi juga dilakukan tes urine ternyata yang bersangkutan positif, positif sabu," ujar Erlan.
Lebih lanjut, Erlan menjelaskan kronologi kejadian saat dua orang anggota Satlantas Polresta Jambi, Brigpol ST dan Bripka BT, tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Pasar Angso Duo. Tiba-tiba, pelaku menghampiri dengan melakukan penyerangan.
Kronologi Penyerangan
"Awalnya ada seseorang yang mendatangi anggota tersebut yang sedang melaksanakan gatur (pengaturan lalin), kemudian tiba-tiba melakukan penyerangan ya terhadap Brigpol ST. Kemudian Brigpol ST sempat melakukan perlawanan ya dan sempat jatuh, kemudian dibantu oleh kawannya Bripka BT," jelas Erlan.
Penyerangan ini mengakibatkan Brigpol ST dan Bripka BT mengalami luka bacok. Keduanya kini menjalani perawatan medis. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pengembangan kasus.



