Polisi Jaktim Gunakan Handheld ETLE untuk Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus
Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah mengambil langkah tegas dengan menggunakan perangkat handheld yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pengendara yang melawan arus di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Operasi ini dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai maraknya pelanggaran lalu lintas di area tersebut, khususnya di depan Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta.
Penindakan Berbasis Teknologi Digital
Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar dua hingga tiga petugas di lokasi untuk melakukan pengawasan dan penindakan. "Kami melakukan penindakan dengan menggunakan handheld untuk menindak pengendara motor ataupun mobil yang melawan arus," ujarnya. Perangkat ini berfungsi seperti kamera yang memotret kendaraan pelanggar, dengan data pelanggaran secara otomatis terinput ke sistem ETLE tanpa proses manual yang panjang.
Sunaryo menegaskan bahwa metode ini membuat proses tilang menjadi lebih transparan dan efisien. "Pelanggaran yang sudah terambil fotonya otomatis akan terblokir di sistem ETLE kami," terangnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam mendokumentasikan pelanggaran, sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku.
Tantangan di Tengah Kepadatan Lalu Lintas
Meskipun pengawasan telah dilakukan, petugas masih menemui sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus, terutama pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan sejak pukul 07.00 WIB terbilang padat, dengan deretan kendaraan roda dua dan roda empat memadati ruas jalan arah Jatinegara, termasuk truk bermuatan besar.
Di tengah kondisi ini, beberapa pengendara motor memanfaatkan celah antara kendaraan untuk melintas secara berlawanan arah, meskipun kendaraan dari arah berlawanan terus berdatangan. Petugas yang berjaga langsung menindak pelanggar dengan mengarahkan mereka untuk kembali ke jalur yang benar atau menggunakan perangkat handheld untuk proses tilang digital.
Komitmen untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Sunaryo menyatakan bahwa penggunaan perangkat handheld akan terus dimaksimalkan di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Timur. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik, mengurangi risiko kecelakaan akibat pelanggaran seperti melawan arus.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur dalam menegakkan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi modern. Dengan sistem ETLE yang terintegrasi, diharapkan pelanggaran dapat ditangani secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas di ibu kota.
