Jakarta - Tim patroli gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Taman Mini, Jakarta Timur, pada dini hari tadi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja dan beberapa unit kendaraan bermotor, termasuk motor tanpa pelat nomor dan motor dengan kondisi tidak standar.
Patroli Rutin di Titik Rawan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar serta memberikan rasa aman kepada warga. "Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Henik dalam keterangannya pada Kamis (14/5/2026).
Kronologi Pembubaran
Pembubaran balap liar ini dilakukan saat petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Timur. Sebelumnya, petugas berpatroli di kawasan Jalan Nasional 2, Makasar, hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo. Saat tiba di Jalan Taman Mini, mereka mendapati kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Petugas segera bertindak untuk membubarkan kerumunan tersebut.
Selain mengamankan kendaraan, para remaja yang terlibat dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Patroli gabungan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap muncul pada malam hingga dini hari," tegas Henik.
Imbauan kepada Masyarakat
Henik menekankan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar, tawuran, atau tindak kriminal lainnya.
"Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam," pungkasnya.



