Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang angkutan perkotaan Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus-Cipulir. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa NS belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami gangguan kejiwaan.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, di Jalan Raya Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Video pertengkaran antara korban dan pelaku viral di media sosial, sehingga polisi segera bergerak mengamankan NS.
Kapolsek Seala Syah Alam menyatakan, "Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada mengalami gangguan mental atau kejiwaan."
Proses Hukum dan Uji Klinis
Polisi masih menunggu hasil uji klinis terhadap pelaku dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan rumah sakit. Seala menjelaskan bahwa Dinsos akan bekerja sama dengan RSJ untuk melakukan uji klinis. "Nanti hasilnya seperti apa, pasti, kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur pelaku," ujarnya.
Saat ini, NS masih berada di Polsek Pesanggrahan. Dinsos akan melakukan pendampingan ke RSJ sesuai rekam medis sambil menunggu hasil uji klinis. "Nanti hasil uji klinisnya seperti apa, baru kita bisa menjelaskan. Tapi yang pasti, selama belum ada hasil dari uji klinis, kami tetap menjalankan sesuai dengan aturan prosedur hukum yang berlaku," tambah Seala.
Keterangan Ayah Pelaku
Ayah NS, Suhairi, mengungkapkan bahwa NS mulai mengalami gangguan jiwa setelah menikah. Saat ini, NS sudah memiliki seorang anak berusia 7 tahun. "Tadinya depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berkeluarga nggak begini," ujar Suhairi. Ia meminta maaf atas perbuatan anaknya.
Suhairi menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, "Saya secara pribadi, saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain, saya juga sebagai orang tua sedih kiranya, saya mohon maaf, apabila anak saya itu memang kondisi dan situasinya, fisiknya memang agak kurang. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya mohon maaf."
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video pertengkaran antara korban dan pelaku viral. Polisi memastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.



