Polisi Tangkap 4 Remaja Minum Miras di Pinggir Jalan Pamulang Tangsel
Polisi Amankan 4 Remaja Minum Miras di Pamulang Tangsel

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol miras.

Penangkapan Saat Patroli KRYD

Keempat remaja tersebut ditangkap saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Terminal Pondok Cabe, Pamulang, pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Awalnya, personel Brimob melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB, petugas melihat tiga pemuda dan satu pemudi sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor. Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. "Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).

Patroli Malam sebagai Langkah Preventif

Kombes Henik Maryanto menambahkan bahwa patroli malam terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada dini hari. Patroli rutin ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.

"Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman," tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga