Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan parameter utama yang menjadi dasar pengambilan tindakan di lapangan adalah keselamatan warga dan aparat kepolisian.
Parameter Tindakan Tegas Berdasarkan Keselamatan
Menurut Kombes Pol Iman Imannuddin, langkah drastis seperti menembak di tempat tidak didasarkan pada status pelaku, apakah residivis atau pelaku berulang. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan petugas.
“Yang paling utama adalah keselamatan warga masyarakat dan keselamatan petugas kami yang menjalankan tugas,” jelas Iman kepada wartawan pada Selasa malam (19/5/2026).
Ancaman Senjata Api Jadi Pemicu
Iman menegaskan bahwa polisi tidak akan tinggal diam jika melihat pelaku membawa senjata api yang jelas-jelas berpotensi membahayakan dan mengancam nyawa. “Apabila mereka terlihat menggunakan senjata api dan akan menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kami tidak akan pernah ragu-ragu mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Patuhi Aturan dan Koridor HAM
Meskipun menerapkan tindakan represif, Iman memastikan seluruh personel tetap bergerak dalam koridor hukum. Setiap anggota di lapangan wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) dan mematuhi aturan pelaksanaan tugas. “Kami juga memiliki pedoman yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” tandasnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan umum. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.



