Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas setelah diserang oleh empat ekor anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini mengakibatkan kematian anjing-anjing tersebut dan pemiliknya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah ditemukannya mayat korban pada Minggu, 7 Juni 2026. KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui saat kejadian sedang berlangsung perburuan babi hutan menggunakan anjing. Korban yang sedang memancing bersama temannya tiba-tiba diserang oleh kawanan anjing yang sedang memburu babi.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing," ujarnya pada Senin, 8 Juni 2026.
"Di mana satu anak berhasil selamat, kemudian satu anak lagi yang menjadi korban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan," imbuhnya.
Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka dalam kasus ini. Y terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. "Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Y, yang berasal dari Jakarta, saat ini masih diperiksa secara intensif di Polres Bogor. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 474 dan 336 KUHPidana. "Pasal 474 itu tindak pidana setiap orang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan/atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," jelas Silfi.
Proses Penetapan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka. "Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut dan berdasarkan barang bukti anjing yang di sekitar mulutnya ada darah, bekas menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.
Y dianggap lalai karena anjing-anjing yang dibawa untuk berburu menyebabkan kematian bocah 9 tahun. "Iya simpelnya dianggap lalai. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini ke mana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," imbuhnya.
Kondisi Anjing Pemburu
Menurut keterangan pemilik, anjing-anjing tersebut tidak buas dan sudah terbiasa berburu. Namun, untuk pertama kalinya mereka menyerang manusia. "Keterangan pemilik, anjing ini tidak buas, sudah terbiasa buat berburu dan baru kali ini menyakiti manusia. Sebelumnya belum pernah mengejar orang ketika dalam perburuannya," ungkap Silfi.
Keempat anjing sempat diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil setelah menyerang korban. Namun, diduga karena mobil tidak dinyalakan, keempat anjing tersebut mati. "Untuk kondisi anjing, jadi pada saat anjing-anjing itu menerkam korban, diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil. Saat anjing di dalam mobil tersebut, mungkin mobil tidak dinyalakan sehingga menyebabkan kematian pada anjing tersebut," kata Silfi.
Pemeriksaan Laboratorium
Polisi telah membawa anjing yang menggigit korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji sampel. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah anjing tersebut terjangkit rabies atau tidak. "Nah untuk anjing-anjing yang menggigit ini sudah kami bawa ke Labfor untuk diambil sampel dan sekarang posisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan dan Peternakan untuk dicek apakah anjing-anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak. Hasilnya belum ada," ungkapnya.



