Seorang pria asal Austria yang dituduh merencanakan serangan teroris di konser Taylor Swift di Wina pada tahun 2024 telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis waktu setempat, sebagaimana dilaporkan oleh BBC dan Associated Press.
Identitas dan Vonis
Pria berusia 21 tahun itu, yang hanya disebut sebagai Beran A., dinyatakan bersalah karena merencanakan serangan. Sidang yang digelar di pengadilan Austria berlangsung tertutup untuk pembacaan putusan. Sebelum vonis dibacakan, Beran A. sempat menyampaikan pernyataan penyesalannya di hadapan majelis hakim.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya menyesal,” ujarnya seperti dikutip pada Jumat (19/5/2026).
Rencana Serangan Teroris
Menurut keterangan jaksa, Beran A. merencanakan serangan di konser Taylor Swift yang digelar di Wina pada tahun 2024. Rencana tersebut berhasil digagalkan oleh aparat keamanan Austria sebelum dapat dilaksanakan. Motif di balik rencana serangan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun diduga kuat terkait dengan ideologi ekstremis.
Hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan merupakan salah satu vonis terberat untuk kasus terorisme di Austria dalam beberapa tahun terakhir. Pengadilan juga mempertimbangkan faktor penyesalan yang disampaikan terdakwa, tetapi tetap menilai bahwa tindakan yang direncanakan sangat berbahaya dan mengancam keselamatan publik.
Konser Taylor Swift di Wina pada 2024 sendiri berlangsung aman tanpa insiden berarti. Peningkatan pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi intelijen tentang potensi ancaman. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi terorisme di acara-acara publik berskala besar.



