Pengusaha Jakpus Diperas dan Diancam, Pengacara Jadi Tersangka
Pengusaha Jakpus Diperas dan Diancam, Pengacara Tersangka

Seorang pengusaha muda berinisial VL melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP. Kasus ini telah menyeret BP sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada bulan Februari 2026, ketika VL diajak bertemu oleh pelaku bersama empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.

Kronologi Pemerasan

Menurut pengakuan VL, setelah pertemuan di hotel, ia dibawa berkeliling Jakarta. Saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, pelaku meminta uang sebesar Rp 500 juta. Namun, permintaan tersebut kemudian turun menjadi Rp 60 juta. Pelaku juga mengancam tidak akan memulangkan VL jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan uang Rp 60 juta, VL diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

“Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup membuat saya trauma,” ujar VL dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan ke Polisi

VL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan perkara ini kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan. “Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus,” kata Roby.

AKBP Roby juga mengonfirmasi bahwa BP telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. “Sudah (tersangka),” ujarnya.

Tanggapan Pengacara

Sementara itu, pengacara BP mengaku baru menerima informasi mengenai pemindahan perkara ke kejaksaan pada Rabu (10/6) malam. Namun, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait substansi perkara yang menjeratnya. “Saya baru dapat info tengah malam tadi. Mohon doanya semua,” ujar BP singkat saat hendak dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga