Pemprov DKI Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Jalani Pembinaan
Pemprov DKI Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sebanyak 13 orang juru parkir liar berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026 sore.

Operasi Gabungan Berhasil Amankan 13 Jukir Liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, memimpin langsung operasi tersebut. Tim gabungan terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta serta aparat keamanan. Dalam keterangannya pada Jumat, 22 Mei 2026, Bernad menyatakan bahwa petugas menemukan 13 juru parkir liar yang masih beroperasi di lokasi.

“Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut,” ujar Bernad. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembinaan sebagai Pendekatan Humanis

Bernad menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar. Selain itu, pendekatan humanis melalui pembinaan dikedepankan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pendekatan yang kami lakukan juga humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari,” imbuhnya. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai lokasi rawan di Jakarta Selatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga