Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian 2012, Anggota OPM Pulan Wonda Ditangkap
Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Ditangkap

Anggota OPM Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Akhirnya Ditangkap di Puncak Jaya

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil meringkus Pulan Wonda alias Kamenak, seorang anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pelaku ini diduga kuat terlibat dalam insiden penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian sewaktu masih menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012.

Penangkapan di Kampung Peruleme

Penindakan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa operasi ini berdasarkan laporan polisi LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI tanggal 27 November 2012 dan daftar pencarian orang (DPO) DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA tanggal 25 Mei 2019.

"Pelaku diduga memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk keterlibatannya dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya," kata Yusuf dalam keterangan resminya pada Sabtu, 4 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penangkapan dan Perlawanan

Tim Satgas melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia Kabupaten Puncak dan mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor. Saat tim melakukan penyekatan, pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri.

"Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," sambung Yusuf. Tindakan ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Barang Bukti dan Pasal Pidana

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 warna hitam
  • Tiga unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60)
  • Dua buah charger, STNK, dan kunci motor
  • Tas hitam, topi loreng, dompet, noken
  • Tiga lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya

Pulan Wonda dijerat dengan berbagai pasal pidana berat, termasuk pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dan tindak pidana pembakaran. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rekam Jejak Kekerasan yang Panjang

Pelaku diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya. Berikut adalah beberapa catatan rekam jejak kejahatannya:

  1. Tahun 2010 – Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia: Menewaskan dua warga sipil dan melukai dua lainnya.
  2. Tahun 2010 – Kampung Lumbuk Tingginambut: Melukai tiga anggota Polri.
  3. Tahun 2010 – Kampung Sanoba: Melukai tiga anggota Polda Papua.
  4. 5 Januari 2012 – Kampung Wuyukwi: Kontak senjata dengan aparat.
  5. 28 Januari 2012 – Kampung Wandenggobak: Menewaskan seorang briptu.
  6. 27 November 2012 – Mapolsek Pirime: Menewaskan Kapolsek dan dua anggota, merampas senjata api, dan membakar kantor.
  7. 28 November 2012 – Desa Nambume: Menembak rombongan Kapolda Papua Tito Karnavian.
  8. 3 Desember 2012 – Tiom: Menewaskan seorang warga sipil.
  9. Tahun 2014 – Distrik Pirime: Melukai anggota TNI dan Polri.

Pendekatan Humanis dan Proses Hukum

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, memastikan bahwa operasi penangkapan dilakukan secara terukur dan sesuai hukum. "Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak," ujar Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas. Saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Meski sudah diamankan, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku. Pulan Wonda diketahui tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat selama beberapa tahun.