Polisi masih memeriksa A (24), pelaku pembakaran di sejumlah titik di wilayah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bisikan untuk melakukan pembakaran.
Pengakuan Pelaku
Kapolsek Matraman AKP Suripno menyatakan bahwa pelaku telah diamankan. Dalam pengakuannya, pelaku selalu mendengar bisikan yang mendorongnya untuk melakukan aksi pembakaran. Setelah melakukannya, ia merasa sadar dan menyesal, namun dorongan itu muncul kembali.
Pemeriksaan Kejiwaan
Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dari rumah sakit terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, aksi pembakaran di Pisangan Baru meresahkan warga. Polisi menangkap pelaku berinisial A di rumahnya pada Senin (11/5) malam. Warga yang resah mendatangi rumah terduga, namun aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi.



